Senin, 29 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

Bansos PKH Cair Setelah Lebaran April 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Ceknya

Berikut inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id .

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BANSOS PKH - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Berikut inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id . 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Pengecekan nama penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.

Adapun pencairan PKH ini sudah memasuki tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Selain itu, penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

Diketahui, pemerintah terus mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang dicairkan, khususnya setelah momen Lebaran.

Bansos PKH ini merupakan salah satu bansos yang kembali cair pada April 2025.

PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM).

Sembari menunggu informasi selengkapnya, Anda dapat mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025 atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:

Baca juga: PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM".

Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.

Baca juga: Cara Masuk DTKS 2025 agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP

Besaran Bansos PKH 2025

Terdapat 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda. Selengkapnya, inilah besaran bansos PKH per 2025:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan