Selasa, 7 Oktober 2025

Kementerian P2MI dan Polri Buru Sosok Selly, Penghasut Soleh Darmawan Kerja Hingga Tewas di Kamboja

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Polri kini memburu seorang wanita bernama Selly yang menghasut WNI kerja hingga tewas.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania
MENTERI P2MI - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat jumpa pers di Kantor Kementerian BP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Dalam keterangannya ia memaparkan upaya Kementerian P2MI dalam pencarian Selly, terduga penghasut yang mengirim Soleh Darmawan bekerja ke Kamboja hingga meninggal dunia. 

Sementara itu, terkait temuan lipatan kulit di area perut dan selangkangan saat pemandian jenazah, Karding menjelaskan bahwa pihak keluarga mengakui bahwa luka tersebut adalah luka lama.

“Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna Kanit Polsek Bekasi serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama,” katanya.

Kementerian P2MI melalui balai di Jawa Barat juga telah mengunjungi kediaman keluarga Soleh pada 10 April 2025.

“Kementerian P2MI melalui balai kita yang ada di Jawa Barat telah mengunjungi keluarga almarhum Soleh Darmawan 10 April kemarin kepada Kementerian Ibu Almarhum berharap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas jenazah. Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah jadi kita bantu disitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kementerian P2MI juga menerima informasi mengenai tanggung jawab perusahaan tempat Soleh bekerja di Kamboja yang dikabarkan menanggung biaya repatriasi sebesar $7.800 atau setara dengan Rp 127 juta.

Perusahaan tersebut juga mengklaim telah memberikan santunan kepada keluarga.

Namun, pihak keluarga menyatakan belum menerima santunan tersebut secara langsung.

“Tapi pihak keluarga menyatakan santunan tersebut belum diterima secara langsung, ini harus kami bantu pihak keluarga untuk mengecek hal tersebut. Kementerian menghormati proses pendampingan hukum oleh PH, namun juga mencatat bahwa kuasa hukum sebelumnya telah dicabut keluarga pada 9 April Kementerian melalui BP3N Jawa Barat siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh atau diminta oleh keluarga,” imbuhnya.

Meskipun kuasa hukum sebelumnya telah dicabut, Kementerian P2MI menyatakan siap memberikan bantuan hukum jika keluarga Soleh membutuhkannya.

“Sekali lagi kalau keluarga minta di autopsi atau di sedikit lebih jauh, kita akan membantu,” tegasnya.

Kementerian P2MI saat ini berupaya mencari Selly.

Karding menegaskan bahwa keberadaan Selly sangat krusial untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Soleh Darmawan berada di Kamboja hingga akhirnya meninggal dunia. (Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved