Sabtu, 4 Oktober 2025

Mobil Esemka

6 Tahun Lalu Yakin Laku Keras, Kini Jokowi Akui Pasarkan Mobil Esemka Susah: Kompleks Sekali

Jokowi kini mengakui memasarkan mobil Esemka tidaklah mudah. Padahal, dulu, dirinya yakin mobil Esemka bakal laku keras karena harganya murah.

Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
JOKOWI DAN MOBIL ESEMKA - Foto-foto Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan pabrik mobil Esemka di Sambi-Boyolali, Jawa Tengah pada 6 September 2019 lalu dan melakukan test drive. Kini, Jokowi mengakui memasarkan mobil Esemka tidaklah mudah. Padahal, dulu, dirinya yakin mobil Esemka bakal laku keras karena harganya murah. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini mengakui bahwa memasarkan mobil Esemka tidaklah mudah.

Pernyataannya ini disampaikannya usai dirinya digugat oleh warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo yaitu Aufaa Luqman Re A(19) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait wanprestasi mobil Esemka.

Padahal, saat meresmikan pabrik mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2019 lalu, Jokowi yakin mobil yang diproduksi oleh PT Solo Manufaktur Kreasi itu bakal laku keras.

Saat itu, keyakinan Jokowi bahwa mobil Esemka akan laris manis di pasaran lantaran harga yang dibanderol tergolong murah yaitu Rp95 juta.

Adapun harga tersebut untuk mobil Esemka jenis pick up untuk kegiatan niaga di pedesaan yaitu Bima 1.2 dan 1.3.

"Namanya produksi mudah tapi memasarkannya sulit kalau harga tidak sesuai keinginan konsumen. Saya melihat harganya kompetitif, saya tanya itu Rp 95 juta off the road. Feeling saya laku keras," kata Jokowi kepada media di Boyolali pada 6 Juni 2019 silam, dikutip dari Kompas.com.

Tak cuma harga, Jokowi juga memuji kualitas mobil Esemka Bima yang dianggapnya cukup baik. Ditambah, mobil tersebut adalah produksi pertama.

"Ya ini produksi pertama, tapi sudah bagus untuk produksi pertama, baik secara desain," kata Jokowi.

Kini Akui Pasarkan Mobil Esemka Susah

Namun, keyakinan Jokowi tersebut kini berubah 180 derajat setelah digugat terkait wanprestasi mobil Esemka oleh Aufaa ke PN Solo.

Baca juga: Jokowi: Memasarkan Mobil Esemka Susah, Saingannya Banyak dan Harga Kompetitif

Dikutip dari Tribun Solo, dia mengakui memasarkan produk otomotif seperti mobil Esemka memang sulit.

Dia mengatakan selain harus memiliki produksi yang mapan, pemasaran terhadap produk juga harus kuat.

Mantan Wali Kota Solo itu turut mengakui bahwa dunia otomotif adalah sektor yang kompleks.

“Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Dengan prinsipal yang udah lama dengan harga yang kompetitif,” jelasnya di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

“Dengan pelayanan purna yang di semua bengkel ada. Sangat kompleks sekali. Bukan hanya membuat tapi juga memasarkan,” sambungnya.

Jokowi lantas mencontohkan perusahaan otomotif asal Eropa yang turut bertumbangan lantaran kompetisi yang ketat, apalagi perusahaan mobil Esemka yang tergolong baru.

“Bersaing di dunia bisnis tidak mudah. Bersaing di bidang otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan merek eropa di kita banyak yang tutup. Dan negara lain yang tidak bisa saya sebut,” jelasnya.

Alasan Aufaa Gugat Jokowi soal Mobil Esemka

JOKOWI DIGUGAT TERKAIT ESEMKA - Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufaa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.
JOKOWI DIGUGAT TERKAIT ESEMKA - Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufaa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka. (Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)

Sebelumnya, kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengungkapkan alasan kliennya menggugat Jokowi adalah karena merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pikap untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

Sigit mengatakan Aufaa telah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap Sigit pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," jelasnya.

Setelah kliennya merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

Sigit juga menambahkan pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei," lanjut dia.

Namun, Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat dimana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.

"Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.

Sidang Perdana 24 April 2025

Sementara, sidang perdana terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka akan digelar pada 24 April 2025 mendatang dengan agenda pemanggilan pihak-pihak.

"Majelis Hakim dibuat penetapan hari sidang pertama, yaitu Kamis 24 April 2025. Merupakan pemanggilan pertama. Itu acara pemanggilan pihak-pihak," kata Humas PN Solo, Bambang Aryanto pada Kamis (10/4/2025).

Namun, Bambang mengatakan belum dapat memastikan apakah Jokowi bakal hadir dalam sidang perdana tersebut.

Menurutnya, jika memang Jokowi tidak hadir saat sidang, masih ada toleransi untuk dipanggil kembali dalam sidang selanjutnya.

Hanya saja, Bambang mengatakan idealnya ketika Jokowi dipanggil selanjutnya, ia harus hadir.

"Kalau secara hukum prosedurnya harus dihadiri kalau dipanggil PN, tapi dalam praktiknya masih ada toleransi. Mungkin bisa jadi pas hari sidang belum hadir akan dipanggil sekali lagi," kata Bambang.

"Tapi kalau penggugat idealnya harus hadir, kalau tergugat masih diberikan toleransi. Bisa diwakilkan kuasa hukumnya, itu kewenangan pihak yang digugat untuk membiasakan kepada penasihat hukum," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Di Solo, Jokowi Jawab Soal Esemka, Akui Investasi di Otomotif Tidak Mudah"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Andreas Chris Febrianto)(Kompas.com/Stanly Ravel)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved