Wantannas Bertransformasi Jadi Dewan Pertahanan Nasional, Sebagian Personel Dikembalikan Ke TNI
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) resmi bertransformasi menjadi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Sejumlah personelnya dikembalikan ke TNI.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) resmi bertransformasi menjadi Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan sejumlah hal yang dialihkan dari Wantannas ke DPN meliputi personel, material, organisasi, anggaran, dan dokumen.
"Jadi Wantannas ini sudah beralih, bertransformasi ya. Jadi ada sebagian personil yang memang dialihkan ke DPN masuk menjadi organisasi di Kementerian Pertahanan, tapi ada juga yang dikembalikan. Sebagian yang memang tidak masuk itu dikembalikan kepada TNI atau ke angkatan (TNI)," ujar Frega di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan dalam proses pengalihan dokumen, pemerintah juga melibatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sehingga, transisi tersebut bisa berjalan dan dokumentasinya tercatat dengan baik.
Baca juga: Komisi I DPR Nilai Perubahan Wantannas Jadi Wankamnas Untuk Sesuaikan Standar Global
Selain itu, lanjut dia, transformasi lembaga pun melibatkan Kementerian Keuangan dan Kemhan untuk pengalihan anggaran yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Frega juga mengatakan hal tersebut adalah menjadi implementasi dari Perpres Nomor 202 tahun 2024 tentang pengalihan Setjen Wantannas ke Dewan Pertahanan Nasional.
Pembentukan DPN sendiri adalah amanah dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang langsung diketuai Presiden dan dalam kesehariannya diketuai Menteri Pertahanan.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024, Lengkap dengan Besaran Gajinya
Di dalam struktur DPN, ungkapnya, juga ada anggota tetap dan tidak tetap.
Anggota tetap terdiri dari Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI.
Sedangkan anggota tidak tetap merupakan pejabat yang dianggap perlu sesuai dengan masalah yang sedang ditangani.
"Dan tentunya ini merupakan badan yang memang bertugas untuk mengkaji, kemudian juga merumuskan kegiatan strategis yang solutif yang nantinya akan dipertimbangkan oleh pemerintah, baik dalam konteks geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/2/2025).
Mereka yang hadir dalam sidang perdana tersebut di antaranya Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.