Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter Residen Pemerkosa Anak Pasien RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual
Dokter residen anestesi dari PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31) diduga mengidap kelainan seksual.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP) diduga mengidap kelainan seksual.
Priguna merupakan tersangka tindak asusila pemerkosaan terhadap seorang perempuan (21) yang merupakan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dugaan kelainan seksual itu diketahui dari pemeriksaan sementara oleh penyidik.
Namun tidak dijelaskan secara rinci, kelainan seksual yang dimaksud.
"Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Namun, Surawan menegaskan bahwa dugaan itu masih memerlukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.
Pelaku Sempat Coba Bunuh Diri
Selain itu, Priguna juga sempat mencoba mengakhiri hidup sebelum ditangkap polisi karena aksinya ketahuan.
Priguna mencoba mengakhiri hidup dengan memotong nadinya di apartemen tempat ia tinggal di Bandung.
Buntut percobaan mengakhiri hidup itu, pelaku akhirnya sempat dirawat dan kemudian baru ditangkap.
Baca juga: Kemenkes Minta Surat Tanda Registrasi Dokter PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut
Diketahui, pelaku ditangkap pada 23 Maret 2025 oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau mengakhiri hidup dengan memotong nadi di tangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," tambahnya.
Modus Pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.