Senin, 6 Oktober 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Gadis 21 Tahun Idap Kelainan Seksual Somnophilia, Apa Itu?

Dokter PPDS Priguna Anugerah (31), mengidap kelainan seksual Somnophilia. Apa itu?

Kolase: Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER LAKUKAN RUDAPAKSA - Tersangka pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Berikut 5 fakta kasus dokter residen rudapaksa anak pasien. 

TRIBUNNEWS.COM - Ternyata dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), mengidap kelainan seksual suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Kelainan seksual tersebut disebut Somnophilia.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Detik-detik Rudapaksa

Awalnya, FH diberi informasi oleh Priguna Anugerah, di mana dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah untuk keperluan transfusi (crossmatch).

Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad Ada 3 Orang, Polisi Buka Peluang Korban Lainnya Melapor

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan FH pun lanjut dibawa Priguna ke lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."

"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.

Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, dikutip dari TribunJabar.id.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.

Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved