Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Keluarga Pasien ICU RSHS Bandung
Priguna Anugerah Pratama terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 17 Februari 2025
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen terduga pelaku perkosaan terhadap keluarg pasien ICU di RS Hasan Sadikin, terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 17 Februari 2025.
Dia tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1301211230507 dengan status sebagai mahasiswa aktif tahun 2024/2025 Genap.
Laki-laki kelahiran 14 Juli 1994 ini merupakan warga Pontianak. Dia tinggal di kawasan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Berdasar informasi yang dihimpun Tribunnews dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi, Priguna Anugerah Pratama tercatat sebagai mahasiswa program S1 Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha Bandung.
Tanggal masuk sebagai mahasiswa pada 27 Agustus 2012 dengan NIM 1210128 dengan status sebagai peserta didik baru dengan status terakhir sebagai mahasiswa S1 atau lulus pada 2015/2016 Genap.

Priguna kemudian menempuh jenjang studi Profesi Dokter (Koass) di kampus yang sama dengan tanggal masuk pada 15 Agustus 2016 dan dinyatakan lulus di 2018/2019 Ganjil.
Saat dia melakukan perkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna sedang mengikuti Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi semester II di Universitas Padjadjaran Bandung dengan tempat praktik di RS Hasan Sadikin.
Priguna Anugerah Pratama diduga kuat memperkosa diduga merudapaksa seorang perempuan berinisial FH (21) yang tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
.
Peristiwa perkosaan tersebut dia lakukan pada pertengahan Ramadan di bulan Maret 2025 di lantai 7 salah satu gedung RS Hasan Sadikin Bandung.
Priguna mengelabui korbannya dengan alasan medis, yakni melakukan pemeriksaan darah crossmatch untuk mencocokkan darah yang dibutuhkan untuk transfusi ayahnya di ICU.
Dia mengajak korbannya ke ruangan kosong di lantai 7 RS Hasan Sadikin. Dia meminta korban berganti pakaian dengan mengenakan pakaian pasien.
Priguna kemudian menyuntikkan cairan mengandung obat bius jenis Midazolam, hingga korban kehilangan kesadaran.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual
Priguna kemudian leluasa melakukan rudapaksa. Dugaan sementara, Priguna tidak melakukan kali ini saja.
Korban yang siuman beberapa jam kemudian merasakan nyeri pda kemaluan selain juga rasa nyeri di bagian tangan bekas jarum infus.
Priguna Anugerah Pratama
Universitas Padjajaran
Universitas Maranatha
PPDS
u Program Studi Spesialis Anestesi
rudapaksa
obat bius jenis Midazolam
Dokter Residen
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.