Rahmat Saleh: KPU Wajib Tanggungjawab Pilkada Puncak Jaya Damai
Bentrokan di Puncak Jaya berlatarbelakang Pilkada mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 658 orang terluka panah.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertanggung jawab dan menjamin pemilihan bupati usai insiden jatuhnya 12 korban jiwa saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah.
"KPU sebagai penyelangara Pilkada harus mampu menjelaskan langkah preventif apa saja yang sudah dilakukan untuk pemilihan Bupati di Puncak Jaya, Papua Tengah yang termasuk dalam wilayah rawan konflik. Mengapa bentrokan masih terjadi hingga mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materil lainnya," kata Rahmat Saleh melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).
"Bagaimana kordinasi pengamanan dilakukan bersama dengan TNI dan Polri? Itu semua harus mampu dijelaskan oleh KPU dan stakeholder terkait. Tak hanya itu, KPU juga harus mampu memberi jaminan Pilkada Puncak Jaya selanjutnya akan berlangsung aman," ujarnya.
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilbup Puncak Jaya Sesuai Keputusan MK
Legislator PKS asal Sumatera Barat ini menjelaskan, Pilkada seharusnya bertujuan untuk mencari pemimpin yang akan membangun daerahnya, bukan sebagai ajang menunjukkan kekuatan belaka.
Namun, proses demokrasi di Indonesia faktanya tak sekedar mengedepankan adu gagasan para calon untuk membangun daerah yang akan dipimpinnya.
"Pilkada harusnya untuk kemajuan daerah, bukan untuk kehancuran daerah. Sangat kita sayangkan 12 jiwa anak bangsa melayang karena perebutan kursi bupati Puncak Jaya. Kita juga khawatir akan adanya dendam berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Hal ini tentunya akan menghambat program bupati terpilih nantinya," kata Rahmat Saleh.
Rentetan peristiwa bentrokan massa Pilkada di Puncak Jaya ini menurut Rahmat Saleh sekaligus mempertegas pentingnya pembahasan revisi pakrt UU Pemilu, termasuk UU Pilkada.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diketahui diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Teranyar, bentrokan antar massa pendukung calon bupati dan wakil bupati di daerah berlangsung Rabu (2/4/2025) dan menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani membeberkan sksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.
Dari kurun waktu tersebut, bentrokan berlatarbelakang Pilkada itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 658 orang terluka panah.
Korban luka terdata sebanyak 423 orang merupakan pendukung Paslon 01 dan sisanya dari kubu Paslon 02.
Tak hanya itu, kerugian material akibat bentrokan tersebut tercatat cukup besar. Sebanyak 201 bangunan terbakar, diantaranya dari 196 unit rumah warga, satu bangunan sekolah, satu kantor distrik, dan satu kantor balai desa.
Panen Kritik Usai Rahasiakan Data Capres-Cawapres, Pakar: Momentum Tepat KPU Akhiri Masa Jabatan |
![]() |
---|
Pakar: Pemerintah dan DPR Harus Berbenah Sebab Banyak Langkah KPU yang Saat Ini Problematik |
![]() |
---|
Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR |
![]() |
---|
KIP ‘Sentil’ KPU saat Keluarkan Aturan soal Data Capres-Cawapres Jadi Rahasia |
![]() |
---|
Usai Geger Aturan Data Capres-Cawapres Rahasia, KPU Temui KIP Bahas Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.