Mutasi dan Promosi di Polri
Sepak Terjang Lotharia Latif, Eks Kapolda Maluku Kini Sandang Pangkat Komjen, Jebolan Akpol 1988-B
Komjen Pol Lotharia Latif mengemban jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Latif menegaskan bahwa anggota polisi bisa dipecat meski tidak terlibat pidana.
Karena pada umumnya anggota yang dipecat terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat.
Oleh karena itu, kata Lotharia, tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.
"Kalau tidak bisa ikut aturan tersebut ya nggak usah jadi polisi," kata Lotharia, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Lotharia Latif mengatakan memilih profesi sebagai anggota polisi untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat.
Lotharia mengaku tidak akan melindungi setiap anggota yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi dan melukai hati masyarakat.
"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.