Mabes TNI: Komandan Satuan Bertanggung Jawab Apabila Ada Prajurit Berbuat Salah
Mabes TNI mengatakan bahwa apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Kristomei saat ditanya mengenai usulan evaluasi SOP prajurit keluar barak yang disampaikan oleh Komisi 1 DPR.
"Kalau anak buahnya berbuat salah, tentu komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, (1/4/2025).
Baca juga: TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita
Menurutnya SOP prajurit keluar dari barak atau kesatuan selama ini sudah ada. Tinggal, bagaimana pengawasan terhadap prajurit yang keluar barak.
"Sebenarnya SOP untuk keluar dari kesatuan itu sudah ada, tinggal unsur pengawasan," katanya.
Fungsi pengawasan terhadap prajurit yang keluar barak kata dia berada di bawah komandan satuan. Oleh karenanya komandan satuan bertanggungjawab apabila ada prajurit yang melakukan kesalahan.
"Unsur-unsur keamanan satuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya benar-benar mematuhi itu. Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing," katanya.
Sebelumnya TNI diminta melakukan evaluasi terhadap pembinaan prajurit serta evaluasi aturan prajurit di luar barak.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menanggapi peristiwa kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI AL berinisial J.
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat
"Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil," katanya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi, Kapuspen: Tak Hanya Menyangkut Pergeseran Jabatan |
![]() |
---|
Kabar Prajurit Terlibat Penculikan Anggota Polri, Begini Kata Kapuspen TNI |
![]() |
---|
Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI Tanggal 10 Agustus 2025, Ini Daftar Calon yang Potensial |
![]() |
---|
Akan Diisi Lagi dan Dilantik Prabowo, Ini Sosok Wakil Panglima TNI Terakhir, Pernah Jadi Menteri |
![]() |
---|
Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.