Mudik Lebaran 2025
Serikat Buruh Sebut Program Mudik Gratis Bukan Bentuk Gratifikasi
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) nilai program mudik gratis bukanlah bentuk dari gratifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai bahwa program mudik gratis bukanlah bentuk dari gratifikasi.
Hal itu dikatakan menanggapi interpretasi program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan bertentangan dengan Surat Edaran Menaker No. 6/2/PW.06/III/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menyebut pandangan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan.
"SE Menaker memang melarang permintaan dalam bentuk THR atau sebutan lain yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau institusi negara," kata dia kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Namun dalam konteks program mudik ini, Riden menyebut tidak ada transaksi atau permintaan dana kepada perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun Kementerian.
Justru yang terjadi adalah, perusahaan memberikan fasilitas kepada pekerja untuk mudik, dan Kemnaker memfasilitasi koordinasi pelaksanaan program tersebut.
"Apa yang terjadi adalah kolaborasi multi-pihak demi tujuan sosial, yaitu membantu pekerja agar bisa pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya," kata dia
Baca juga: Cerita Fauzi Bisa Hemat hingga Rp1 Juta Buat Beli Tiket Balik Karena Mudik Gratis Kebaikan Melokal
Riden melanjutkan menyamakan program mudik gratis dengan gratifikasi adalah penyempitan makna yang berlebihan.
"Ini bukan permintaan dana untuk pejabat atau kementerian, tetapi dukungan perusahaan terhadap pekerja. Bahkan dalam banyak kasus, perusahaan sudah rutin menyelenggarakan mudik gratis tiap tahun. Jadi ini bukanlah sesuatu yang baru," katanya.
Dia mengatakan program mudik gratis sebagai wujud kolaborasi sosial yang berpihak kepada buruh.
Riden menambahkan, justru pendekatan yang kolaboratif seperti ini harus didorong agar negara hadir bersama dunia usaha dalam memberikan perlindungan sosial non-upah bagi buruh.
Program mudik gratis memberikan harapan, kemudahan, dan kebahagiaan bagi pekerja yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
"Kami mengajak semua pihak untuk kembali ke semangat dasar dari kebijakan dan pelayanan publik, yaitu untuk memastikan kesejahteraan rakyat, terutama kaum pekerja," katanya.
Baca juga: 600 Warga Jakarta Utara Ikut Program Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
Dia mengingatkan jangan sampai interpretasi aturan justru mengorbankan manfaat besar yang sudah dirasakan para pekerja dan keluarganya, mengingat program mudik gratis dinilai sebagai solusi penting bagi pekerja yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan hari raya bersama keluarga.
"Bagi buruh, mudik bukan sekadar tradisi. Ia adalah kebutuhan emosional dan sosial yang sangat bermakna. Banyak buruh harus menabung berbulan-bulan, bahkan berutang, hanya untuk membeli tiket pulang. Maka ketika ada program mudik gratis, itu adalah bentuk keberpihakan yang patut diapresiasi, bukan dicurigai,” ujar Riden.
"Kami menilai bahwa program ini bukan untuk kepentingan elite, tapi untuk rakyat pekerja. Yang dibantu adalah buruh, bukan pejabat. Karena itu, narasi soal gratifikasi sangat tidak relevan dalam konteks ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.