Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut SKCK Tetap Diperlukan: Jangan Sampai Beli Kucing dalam Karung
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menilai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap diperlukan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Usulan itu diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.
Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.
Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja karena ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.
"Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri," kata Nicholay.
Ia menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja melainkan untuk semua masyarakat.
"Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.