Jumat, 3 Oktober 2025

4 Kontroversi Raffi Ahmad, Terbaru Ditegur MUI usai Bercanda soal Janda saat Jadi Host Kuis

Raffi Ahmad kembali menuai kontroversi setelah ditegur MUI akibat candaannya soal janda ketika menjadi host acara kuis di salah satu stasiun televisi.

Instagram @raffinagita1717
KONTROVERSI RAFFI AHMAD - Utusan Khusus Presiden sekaligus pesohor, Raffi Ahmad kembali menuai kontroversi setelah ditegur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait candaannya soal janda ketika menjadi host acara kuis di salah satu stasiun televisi swasta nasional. Namun, dia tidak hanya sekali menjadi sorotan. Sebelumnya, beberapa peristiwa yang melibatkan Raffi dan memicu sorotan publik juga pernah terjadi. Berikut daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Utusan Khusus Presiden sekaligus pesohor, Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan setelah ditegur Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernyataannya saat menjadi host acara kuis di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Adapun pernyataan Raffi dalam acara tersebut terkait candaannya soal janda.

Dalam cara itu, seorang talent bernama Fanny diduga berjoget tak pantas dengan pakaian ketat.

Lalu, pada saat yang bersamaan, Raffi sempat melontarkan pertanyaan yang berkonotasi membercandai janda.

"Kalau basah mau diapain?" serta pernyataan “Janda semakin di depan.”

Akibat candaan tersebut, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memanggil Raffi guna memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tayangan televisi tetap menghadirkan konten-konten yang sesuai norma dan nilai selama Ramadhan.

Raffi pun telah meminta maaf ke MUI terkait candaannya tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah MUI yang terus berupaya meningkatkan kualitas siaran TV selama Ramadhan. Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua MUI Bidang Infokom, Bapak KH Masduki Baidlowi, dan saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada beliau dan MUI,” ujar Raffi Ahmad seperti dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf usai Ditegur MUI Buntut Jadikan Janda sebagai Bahan Candaan

Dia menegaskan insiden ini menjadi pembelajaran baginya agar lebih berhati-hati dalam berucap ketika membawakan suatu acara.

“Ini jadi pelajaran penting bagi saya. Apa yang terjadi bukan kesengajaan, tetapi refleks. Saya berkomitmen, insya Allah, untuk siaran ke depan akan lebih baik lagi,” kata Raffi.

Dia juga berencana bakal bertemu dengan pimpinan MUI setelah Lebaran.

“Setelah Lebaran, kami selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan bekerja sama dengan MUI dalam pembinaan generasi muda,” jelasnya.

Di sisi lain, Raffi tidak hanya sekali ini memicu kontroversi di publik. Lalu apa saja kontroversi yang dimaksud? berikut 3 rangkuman peristiwanya.

1. Gelar Doktor Honoris Causa

Penampakan gedung Plaza Summarecon Bekasi yang menjadi lokasi kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand cabang Bekasi di Lantai 7 pemberi gelar kehormatan dr. Honoris Causa ke artis Raffi Ahmad, Selasa (8/10/2024). 
Penampakan gedung Plaza Summarecon Bekasi yang menjadi lokasi kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand cabang Bekasi di Lantai 7 pemberi gelar kehormatan dr. Honoris Causa ke artis Raffi Ahmad, Selasa (8/10/2024).  (Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad pernah menjadi sorotan saat menerima gelar Doktor Honoris Causa yang dikabarkan dianugerahkan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.

Hal ini membuat masyarakat sempat ragu atas reputasi kampus tersebut dan berujung adanya aduan yang diterima oleh Kemendikbudristek. 

Keraguan itu berawal dari unggahan salah satu warganet Indonesia yang tinggal di Thailang ketika dirinya mengunggah video saat mengunjung lokasi UIPM Thailand.

Ternyata, ketika dirinya datang ke lokasi sesuai alamat resmi yang tertera, area tersebut hanyalah perhotelan.

Alhasil, pihak Kemendikbudristek melalui Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV merespons aduan masyarakat tersebut dan melakukan investigasi pada 29-30 September 2024.

Adapun investigasi yang dilakukan adalah terkait adanya cabang UIPM di Plazam Summarecon Bekasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ternyata, UIPM di Bekasi tersebut tidak berizin.

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek saat itu, Abdul Haris, pada 4 Oktober 2024 silam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia, kata Abdul Haris, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," kata Abdul Haris.

2. Didapuk Jadi Waketum Kadin

Tak sampai di situ, Raffi Ahmad juga sempat menjadi sorotan setelah dirinya didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029.

Adapun penetapan tersebut diumumkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 7 Oktober 2024 silam di Menara Kadin, Jakarta dan disaksikan oleh Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie.

"Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku Ketua Umum yang sudah mempercayakan kami, di sini saya Rafi Ahmad dan Pak Boby, kami dipercayakan, kalau saya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Raffi.

3. Patwal RI 36

Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. (Kolase Tribunnews (Ist via Warta Kota))

Selanjutnya, Raffi juga sempat viral ketika sudah resmi menjabat sebagai pejabat publik yaitu Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dia sempat viral setelah mobil pejabat dengan pelat RI 36 dikawal oleh patwal yang arogan lantaran berusaha membelah kemacetan di Jakarta pada awal Januari 2025 lalu.

Anggota Patwal tersebut diduga arogan dengan menunjuk-nunjuk pengendara mobil Alphard yang tampak menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi iring-iringan mobil pejabt tersebut.

Lantas, warganet pun penasaran dengan sosok pemilik dari mobil pelat RI 36 tersebut.

Ternyata, mobil itu adalah milik Raffi Ahmad sebagai pejabat di Kabinet Merah Putih.

Raffi pun mengakui mobil RI 36 itu adalah mobil dinasnya setelah memperoleh teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis pada 12 Januari 2025 lalu.

Kendati demikian, Raffi mengelak tidak berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.

Dia menyebut mobil pelat RI 36 itu tengah dalam perjalanan untuk mengambil beberapa berkas sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

"Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi.

Di sisi lain, Raffi membantah terkait narasi bahwa anggota patwal tersebut tengah bertindak arogan.

Dia menegaskan petugas patwal tengah beradu mulut lantaran mobil Alphard itu dianggap menimbulkan kemacetan.

"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," tulis Raffi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo/Ifan/Ihman Ibrahim/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved