Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan WFA Lebaran dengan Baik

WFA, lanjut Sigit, dapat memberikan lebih banyak kelonggaran waktu bagi pemudik. Sehingga kemacetan pun dapat mudah terurai. 

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
CEK JALUR MUDIK - Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan pers usai meninjau rest area KM 57, Rabu (26/3/2025). Listyo Sigit Prabowo menyarankan pemudik yang dapat melaksanakan work from anywhere (WFA) untuk memanfaatkan hak itu dengan baik.  

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan pemudik yang dapat melaksanakan work from anywhere (WFA) untuk memanfaatkan hak itu dengan baik. 

“Jadi tentunya saran kita, manfaatkan insentif dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi yang punya rencana untuk melaksanakan mudik karena bisa dilaksanakan WFA,” kata Sigit usai meninjau rest area KM 57 Jakarta-Cikampek, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: 10 Tahun Tak Mudik, Ayu Akui Senang dan Terharu Akan Pulang Kampung ke Kebumen Jawa Tengah

WFA, lanjut Sigit, dapat memberikan lebih banyak kelonggaran waktu bagi pemudik. Sehingga kemacetan pun dapat mudah terurai. 

Pria kelahiran Ambon ini mengatakan, berdasarkan laporan Jasa Marga, terjadi peningkatan pemudik dari H-10 hingga H-6 Lebaran, khususnya di jalur tol. “Ada kenaikan sekitar 7 persen,” jelasnya. 

Namun demikian, Sigit menegaskan pihaknya tetap melakukan antisipasi jika terjadi kepadatan arus kendaraan. Ia menyebut, pemantauan sudah dilakukan sejak KM 50 yang menjadi titik pemantauan utama.

Baca juga: Commuter Line Merak hanya Berhenti di Stasiun Cilegon, Kemenhub: Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Selain itu, mulai hari ini, pihak kepolisian juga mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contra flow dari kilometer 47 hingga kilometer 70. 

Ia menjelaskan, contra flow akan diterapkan apabila volume kendaraan masih berada di bawah 7.000 unit per jam. Namun, jika jumlah kendaraan sudah di atas 8.000 unit per jam, maka akan diberlakukan rekayasa one way.

“Dan kemudian selanjutnya apabila memang dibutuhkan kita juga persiapkan one way,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved