Sabtu, 4 Oktober 2025

Ramadan 2025

Niat dan Doa Zakat Fitrah, Ketahui Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: dari Wajib hingga Haram

Berikut ini bacaan niat saat membayar zakat fitrah, lengkap dengan waktu yang tepat bagi muslim untuk membayar zakat fitrah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Canva/Tribunnews.com
ZAKAT FITRAH - Grafis ilustrasi zakat fitrah dibuat pada Jumat (7/3/2025). Berikut ini bacaan niat saat membayar zakat fitrah, lengkap dengan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bacaan niat membayar zakat fitrah dan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.

Besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dan bahan pokok lainnya.

Nominal dari uang tersebut yang ingin dizakatkan harus disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah tersebut.

Dikutip dari baznas.go.id, terdapat batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah.

Oleh karena itu, jangan sampai melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah.

Ketentuan waktu pembayarannya yang penting diketahui oleh umat muslim yakni mulai dari yang diwajibkan hingga yang diharamkan.

Allah SWT berfirman:

"Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jabodetabek Menurut Baznas RI

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara.

Sehingga, niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Simak macam-macam bacaan niat ketika membayarkan zakat fitrah sebagaimana dilansir laman baznas.go.id:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved