Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Rumdin Bupati OKU, Bank Sumsel Babel dan Puluhan Lokasi Lainnya, Ini Barbuk yang Disita

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT DI OKU - Enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ((OTT KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan sejak 19 Maret hingga 24 Maret di sejumlah lokasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan sejak 19 Maret hingga 24 Maret di sejumlah lokasi.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2024–2025.

"Giat penggeledahan perkara tangkap tangan di Kabupaten OKU 19 Maret sampai dengan 24 Maret 2025," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

Berikut sejumlah lokasi yang digeledah penyidik KPK:

19 Maret 2025:
1. Kantor PUPR Kabupaten OKU
2. Komplek perkantoran Pemkab OKU (kantor bupati, kantor sekda, dan kantor BKAD)
3. Rumah dinas bupati

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Proyek, KPK Geledah Kantor Bupati OKU Sumsel

20 Maret 2025:
1. Kantor DPRD OKU
2. Bank Sumsel Babel KCP Baturaja
3. Rumah tersangka UMI
4. Kantor Dinas Perkim

21 Maret 2025:
1. Rumah tersangka NOP
2. Rumah tersangka MF
3. Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
4. Rumah kepala Dinas Perpus dan Arsip
5. Kantor Bank BCA KCP Baturaja
6. Rumah A
7. Rumah AS

22 Maret 2025:
1. Rumah M
2. Rumah tersangka F
3. Rumah tersangka MFZ
4. Rumah RF

24 Maret 2025
1. Rumah MI
2. Rumah AT
3. Rumah I

"Hasil geledah ditemukan dan disita BBE [barang bukti elektronik] dan dokumen di antaranya dokumen terkait pokir [pokok pikiran] DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dll," kata Tessa.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan adanya keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2024–2025.

Dalam jumpa pers Minggu (16/3/2025), KPK mengumumkan 6 dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka.

Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Dua orang lainnya yakni A dan S dipulangkan karena tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam (KUHAP).

Baca juga: Sosok 6 Tersangka Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel, Termasuk Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved