Senin, 29 September 2025

Komisi XIII DPR Soroti Kinerja Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno

Komisi XIII DPR RI menyoroti kinerja pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar YouTube TVR Parlemen
KOMISI XIII DPR - Komisi XIII DPR RI menyoroti kinerja pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti menyebut Komisi XIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menyoroti kinerja pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Hal itu yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) lalu.

Ada pun, kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun. 

Sebab itu, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. 

"Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti, dalam keterangannya Minggu (23/3/2025).

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menambahkan, kalau kondisinya demikiam terus tentu akan merugikan negara ke depannya. 

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” ujar Mafirion.

Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan. 

“BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” ucapnya.

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. 

Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan. 

“Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau permeternya disewakan Rp60 ribu saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?” tanya anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: DPP BAPERA Gelar Pelantikan Pengurus 2025-2030, Santuni 20.000 Anak Yatim di GBK Jakarta

Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan