Selasa, 7 Oktober 2025

Teror Kepala Babi

Menteri HAM Serukan Polri Usut Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo: Ini Bentuk Ancaman!

Menteri Pigai juga menegaskan bahwa pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri HAM RI Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Pigai meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tutnas kasus ini dengan seksama.

"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian. Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Pigai mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, apalagi setelah sebelumnya dirinya terlibat dalam mendukung KontraS yang menghadapi teror serupa.

"Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbol-simbol yang mencerminkan gambaran-gambaran yang menakutkan ini enggak boleh," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Diteror 6 Bangkai Tikus Dipenggal

 

Menteri Pigai juga menegaskan bahwa pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas. 

"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Pigai sendiri yang sudah mengunjungi kantor redaksi Tempo meyakinkan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam peristiwa teror terhadap kantor pers ini. 

"Saya cukup tahu pemerintah tidak mungkin, sangat tidak mungkinlah dengan sadar dan sengaja. Yang saya tahu, tidak mungkin, karena seperti kami ini. Sebab, Asta Cita nomor satu itu demokrasi, yang kedua HAM, yang ketiga hukum," katanya.

 

Baca juga: Revisi UU TNI Tetap Larang Militer Berbisnis dan Berpolitik, Pakar: Pengawasan Harus Diperketat

 

Pigai kembali menegaskan, kejadian yang menimpa kantor Tempo ini diusut secara serius dan tuntas hingga terungkap dalangnya.

"Saya termasuk yang ikut mendorong supaya laporan ini diproses. Mengungkapkan fakta, kalau ada ditemukan oknum-oknumnya," tandasnya.

Kasus teror ini mengundang perhatian luas setelah Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan mengambil barang bukti tersebut.

Sumber di kantor Tempo menyebutkan bahwa polisi segera datang setelah kasus ini viral. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut tentang pengirim paket tersebut.

Meskipun begitu, aktivitas di kantor Tempo berjalan seperti biasa, dan tidak ada penjagaan khusus dari aparat keamanan di sekitar area tersebut.

 

Teror Terhadap Tempo Berlanjut, Kini Dikirimi Bangkai Tikus Dipenggal

Ilustrasi bangkai tikus
Ilustrasi bangkai tikus (Reynaldi Lubis)

Aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo semakin intens. Setelah sebelumnya menerima kiriman kepala babi, kini Tempo kembali diteror dengan paket berisi bangkai tikus yang dipenggal.

Bangkai tikus tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu (22/3/2025) pagi di kantor Tempo di Palmerah, Jakarta.

Kotak kardus penyok itu ternyata berisi enam tikus yang sudah dipenggal kepalanya. Kotak tersebut, yang awalnya diduga berisi mi instan, dilemparkan oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dan mengenai mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal.

Baca juga: Kasus Teror Kepala Babi di Tempo, Ini Kata Mabes Polri, Komnas HAM, Amnesty International, YLBHI

Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, menegaskan bahwa aksi teror ini adalah upaya untuk mengintimidasi kerja jurnalis.

"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar," tegasnya.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, Tempo menerima paket kepala babi tanpa telinga, yang dikirim melalui kurir dengan alamat jurnalis mereka, FCR.

Ancaman melalui media sosial juga datang pada 21 Maret 2025, yang semakin memperjelas niat pelaku untuk meneror redaksi Tempo. Setri telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri, yang kini sedang menyelidiki kasus ini dengan membentuk tim khusus.

Aksi teror ini memperlihatkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia, dan Tempo menegaskan akan terus berjuang tanpa takut menghadapi teror semacam ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved