Revisi UU TNI
Jelang RUU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa, Komisi I Temui Prabowo
Revisi UU (RUU) TNI dikabarkan akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) hari ini, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
Beberapa pengunjuk rasa datang silih berganti. Hingga pagi ini, pengunjuk rasa mulai bertambah.
Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat berjaga memantau aktivitas pengunjuk rasa.
Sedangkan, petugas pengamanan DPR tampak mengecek setiap pekerja/petugas yang akan masuk ke area kompleks DPR RI.
Sementara itu, para pengunjuk rasa bertahan di lokasi sambil menunggu kelompok massa yang lebih besar.
Sebelumnya, H-1 pengesahan RUU TNI, Rabu (19/3/2025), Gedung DPR didemo oleh mahasiswa.
Perwakilan massa aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti menyebut, DPR dan Kementerian Pertahanan berusaha mengembalikan dwifungsi TNI.
"Sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak," seru mahasiswa. "Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam."
"Tapi kami akan terus menolak," imbuhnya.
Selain itu, mahasiswa Trisakti juga memberi ultimatum kepada pemerintah jika tetap mengesahkan Revisi UU TNI atau RUU TNI.
Hal tersebut, dikatakan mahasiswa saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Kalau misalkan DPR masih tetep kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini (Rabu)," kata mahasiswa Trisakti.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bakal Disambut Aksi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI
Namun, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, berpandangan mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menolak RUU TNI belum melihat materi perubahannya.
Sehingga, mahasiswa khawatir RUU TNI bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar."
"Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," kata Supratman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.