Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Jelang RUU TNI Disahkan, Amnesty Tetap Was-was meski DPR Klaim Ada Titik Temu saat Audiensi

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan pembahasan revisi UU TNI hingga kini masih menyisakan ketidakpastian.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Revisi UU TNI - Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil membacakan petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 tahu 2004 tentang TNI (UU TNI) yang saat ini tengah bergulir di DPR, Senin (17/3/2025). Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan pembahasan revisi UU TNI hingga kini masih menyisakan ketidakpastian. 

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, pembahasan revisi UU TNI hingga kini masih menyisakan ketidakpastian.

Meski ada kemajuan dalam dialog saat audiensi dengan Komisi I DPR RI beberapa hari yang lalu, menurutnya masih belum ada titik temu yang jelas terkait RUU TNI. 

Wirya mengatakan, hingga kini bahkan belum ada draf resmi RUU TNI yang dibuka ke publik. 

"Nah ini titik temu ini yang masih harus kita pastikan pada saat ketok palu nanti," kata Wirya dalam Program Talkshow Overview Tribunnews, Kamis (19/3/2025). 

"Draft resmi belum uncul-muncul juga sampai sekarang," tandasnya. 

Wirya memastikan pihaknya tetap mengawasi perkembangan pengesahan RUU tersebut dengan penuh kewaspadaan.

"Jadi kami tidak berani mengatakan bahwa sudah ada titik temu, yang masih kami lakukan hari ini mengawasi sambil was-was," katanya. 

Meski begitu, Wirya mengakui bahwa audiensi yang dilakukan bersama Komisi I DPR RI sebelumnya berjalan dengan cukup tertib dan beradab.

Namun, ia menegaskan pentingnya tetap berhati-hati, mengingat banyak hal yang masih belum jelas mengenai isi final dari RUU TNI ini. 

"Karena tidak ada pernah ada 100 persen bahwa yang kami harapkan atau yang dikatakan DPR akan terwujud karena mekanismenya sungguh sukar dibuka mereka," tegasnya.  

Diketahui, revisi UU TNI dijadwalkan untuk disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada hari ini, Kamis (20/3/2025), melalui rapat paripurna DPR.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bakal Disambut Aksi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI

Rapat paripurna dikabarkan dimulai pukul 09.30 WIB pagi ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang InsyaAllah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Proses RUU ini dirasa secepat kilat, bahkan sebagian pihak menilai ada kesan pembahasannya tertutup untuk publik. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan