Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen: Perlunya Model Pengawasan yang Memadai
Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra mengatakan, tim pengawas intelijen perlu memiliki kewenangan penyidikan ketika terjadi penyimpangan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Program Studi Ilmu Politik Unversitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan memberikan fokus pada dua tantangan yang muncul terkait tata kelola intelijen yaitu, pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan.
Hal itu disampaikannya saat diskusi bertemakan Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen di Kampus Universitas Bakrie, Rasuna Said, Jakarta.
Diskusi diawali pertanyaan umum tentang refleksi dinamika reformasi intelijen setelah lahirnya UU 17/2011 tentang Intelijen Negara dan dilanjutkan dengan pendalaman pada isu-isu utama seputar kelembagaan intelijen di Indonesia khususnya Badan Intelijen Negara (BIN).
“Pengawasan Intelijen yang ada pada Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih bersifat politis, perlu ada pemikiran mengenai model pengawasan intelijen yang lebih memadai”, ujar Aditya, Kamis (20/3/2025).
Senada, Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra menekankan pentingnya pengawasan yang akuntabel.
“Jika pengawasan intelijen tidak sepenuhnya transparan, tapi prinsip akuntabilitas sangat penting bagi prinsip kontrol demokratis” tegasnya.
Sebagai tembahan, menurut Rizal, tim pengawas intelijen perlu memiliki kewenangan penyidikan ketika terjadi penyimpangan.
Terkait dengan kelembagaan intelijen, Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (2017-2020), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason melihat bahwa ada perkembangan yang dapat dilihat saat ini.
“Lembaga BIN saat ini cukup akademis, dan adaptif seiring dengan perubahan pada lingkungan strategis, dengan penambahan kedeputian baru seperti siber dan komunikasi dan informasi”.
Saat ini BIN memiliki 9 Kedeputian. Di sisi lain, Jurnalis Andhika memberikan fokus pada kultur intelijen yang terjadi pada saat ini.
“Intelijen saat ini makin terbuka, padahal habitnya incognito” jelasnya.
Andika juga memberikan perhatian pada minimnya masyarakat sipil pada kelembagaan BIN.
Pada aspek lain, Analis Utama Maha Data Lab 45, Diyauddin memberikan perhatian pada sisi teknologi.
“Selama teknologi intelijen yang kita miliki tidak menggunakan teknologi yang kita ciptakan sendiri, ini akan menimbulkan kerawanan” ucapnya.
Senada dengan Diyauddin, Kepala Kantor Internasional FISIP UI Yamora berpendapat bahwa ancaman siber perlu ditindaklanjuti.
“Saat ini, ancaman siber perlu ditindaklanjuti seperti dis-informasi, manipulasi data, dan lain-lain” tandasnya.
Diskusi dipandu oleh Yudha Kurniawan (Kepala Laboratorium Ilmu Politik) Universitas Bakrie.
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Diharapkan Tak Sekadar Gimik |
![]() |
---|
Setara Institute: Kompolnas Mesti Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
![]() |
---|
Kemnaker Perkuat Budaya Integritas lewat Sistem Anti Suap dan Anti Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.