Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Pengamat Ungkap Peran Sentral PDIP di Balik Revisi UU TNI: Mitra Strategis Pemerintah Prabowo

Revisi Undang  Undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menunjukkan wajah asli PDI Perjuangan (PDIP) di pemerintahan Prabowo Subianto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RUU TNI DPR - Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Rapat ini digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pengamat ungkap peran sentral PDIP di balik pembahasan RUU TNI. 

Diketahui DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025) besok.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, paripurna pengesahan akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa," ujarnya.

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved