Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Sempat Menolak, Mengapa Kini PDIP Dukung RUU TNI? Minta Tak Khawatir soal Substansi

PDIP kini mendukung proses legilasi revisi Undang-Undang atau RUU TNI yang pernah ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
YouTube PDI Perjuangan
REVISI UU TNI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, saat menyampaikan pidato dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5/2024). PDI Perjuangan (PDIP) kini mendukung proses legilasi revisi Undang-Undang atau RUU TNI yang pernah ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.  

TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDIP) kini mendukung proses legilasi revisi Undang-Undang atau RUU TNI yang pernah ditolak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan alasan mengapa fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu. 

Puan menjelaskan bahwa penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama.

Menurutnya, setelah ada pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja), tak ada lagi substansi yang dikhawatirkan. 

Publik juga bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panja yang disampaikan pada konferensi pers, Senin (17/3/2025) kemarin. 

"Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

"Dan hasilnya seperti apa? tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan."

"Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama," sambungnya.

Puan mengingatkan, saat ini tak ada yang perlu dikhawatirkan soal substansi RUU termasuk soal isu dwi fungsi ABRI. 

Puan memastikan pasal yang saat ini disepakati dalam RUU tak bermasalah. 

Ia menegaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI ini juga sudah mempertimbangkan masukan dari elemen masyarakat. 

Baca juga: Ketua MPR Sebut Revisi UU TNI Harus Rigid Biar Sipil Tidak Merasa Terganggu

"Bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari elemen masyarakat, dan tidak ada pelanggaran." 

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," ujarnya.

Puan: Kehadiran PDIP Justru untuk Meluruskan 

Puan juga mengatakan, PDIP dalam posisi meluruskan RUU TNI sebelum nantinya disahkan.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan