Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil Akui Siap Jika Dimintai Keterangan soal Kasus Bank Daerah, KPK: Belum Dijadwalkan
Meski Ridwan Kamil akui siap memberi keterangan terkait kasus bank daerah, KPK mengatakan belum ada jadwal terkait pemanggilan eks Gubernur Jabar itu.
TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
"Sampai saat ini belum terinfo yang bersangkutan (Ridwan Kamil) dijadwalkan untuk pemanggilan," ujar Tessa, Selasa (18/3/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa memastikan KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini.
Pihak-pihak itu, kata dia, adalah mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam membuat terang perkara.
"Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan," kata dia.
Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Didasari Keterangan Saksi agar Kasus Bank Daerah Terang
"Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkasnya.
Ridwan Kamil Siap Jika Diminta Berikan Keterangan
Sementara itu, Ridwan Kamil telah memberikan penjelasan terkait kasus bank daerah yang menyeret dirinya, kepada Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Lewat sambungan telepon dengan Iswara, Ridwan Kamil mengaku siap memberikan keterangan jika memang diminta.
Iswara mengatakan panggilan telepon itu berlangsung pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Panggilan telepon itu dilakukan Ridwan Kamil menggunakan nomor seorang stafnya, bukan nomor pribadi.
Menurut mantan calon Gubernur Jakarta itu, kasus yang menyeretnya saat ini merupakan risiko jabatan.
"Beliau juga menyampaikan, ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di sebuah BUMN di Pemprov Jabar."
"Pada saat itu, Ridwan Kamil adalah Gubernur yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan (jika diminta)" urai dia, Sabtu (15/3/2025), di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.
"Beliau menyampaikan siap tentunya, kooperatif, dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik KPK, akan dipenuhi oleh beliau," imbuhnya.
Tak hanya itu, kepada Iswara, Ridwan Kamil mengaku tak ikut campur dalam kasus bank daerah.
"Beliau menyampaikan, 'Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ungkap Iswara,
Golkar Akan Bantu Jika Diperlukan
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Sarmuji, mengungkapkan hingga saat ini partai belum memberikan bantuan hukum untuk Ridwan Kamil.
Sebab, diketahui, status Ridwan Kamil dalam kasus bank daerah di Jabar belum diketahui.
Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank Daerah, Sebut Sudah Ada Surat Resmi
Kendati demikian, Sarmuji memastikan Golkar akan memberikan bantuan jika diperlukan.
"Kan Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan."
"Tapi, kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insya allah kami ikut membantu," jelas dia.
Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah.
Penggeledahan itupun telah dibenarkan Ridwan Kamil. Ia mengatakan ada surat resmi perintah penggeledahan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:
- Yuddy Renaldi (YR) Eks Dirut Bank Daerah
- Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
- Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
KPK menaksir kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim/Alfarizy Ajie)
Sumber: TribunSolo.com
Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara |
---|
Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK |
---|
Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.