Revisi UU TNI
Puan Anggap Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Tak Patut Dilakukan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI Komisi I DPR RI di hotel ,tak patut dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI Komisi I DPR RI di hotel bintang 5 Fairmont, Jakarta Pusat, tak patut dilakukan.
Adapun aksi tersebut, dilakukan oleh perwakilan sipil yang disebut Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
"Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan menegaskan, tindakan tersebut tak bisa dibenarkan.
Pasalnya, mereka memasuki arena rapat Panja revisi UU TNI tanpa izin atau prosedur yang benar.
Ia pun mengibaratkan orang yang memasuki ruang orang lain tanpa izin pemiliknya.
"Jadi memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan," ujarnya.
"Tidak patut untuk dilakukan, itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya," lanjutnya.
Diketahui, aksi itu dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) oleh para perwakilan dari masyarakat sipil sekitar pukul 17.40 WIB.
Jumlah mereka sebanyak 3 orang, mengenakan kemeja hitam, ada yang mengenakan jaket abu-abu, dan jaket hitam.
Mereka membentangkan spanduk penolakan RUU TNI sembari membuka pintu ruang rapat.
Baca juga: Dalam RUU TNI, Jenderal Bintang 4 Bisa Diperpanjang 2 Kali oleh Presiden hingga Usia 65 Tahun
Mereka meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI.
Mendengar teriakan itu, rapat pun terhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar.
Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.