Senin, 29 September 2025

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Mensesneg: Demi Layanan Publik yang Lebih Optimal

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan percepatan pengangkatan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 demi memberikan layanan publik yang lebih optimal.

Editor: Content Writer
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
PENGANGKATAN CASN & PPPK - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis, (23/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 akan berjalan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menuturkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lama Juni 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," ujarnya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden RI, Prabowo menekankan proses pengangkatan ASN bertujuan bukan hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan, melainkan bertujuan untuk memastikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

"Berkaitan dengan proses rekruitmen pengangkatan ASN, Bapak Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK, DPR Ingatkan Kesiapan Teknis

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan