Selasa, 7 Oktober 2025

Pengangkatan CPNS

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK, DPR Ingatkan Kesiapan Teknis

Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya akan dituntaskan pada Oktober 2025.

Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024
KESIAPAN TEKNIS - Ilustrasi CASN. Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya akan dituntaskan pada Oktober 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya akan dituntaskan pada Oktober 2025.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menilai bahwa langkah pemerintah dalam merespons aspirasi para CASN dan PPPK sudah berada di jalur yang tepat. 

"Komitmen pemerintah untuk merespons berbagai aspirasi dari CASN dan CPPPK sudah baik. Saya berharap implementasi dari kebijakan tersebut benar-benar bisa memenuhi harapan bagi CASN dan CPPPK," kata Azis dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Namun, Azis menekankan bahwa percepatan ini memerlukan koordinasi teknis yang matang di berbagai instansi. 

"Koordinasi teknis, detail dan komunikasi dalam pengangkatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah butuh kerja keras dan ketelitian," ucapnya.

Dia juga meminta jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih sigap dalam mendata instansi yang telah siap mengangkat CASN dan PPPK

"Yang terpenting jajaran kementerian PANRB dan BKN harus sigap untuk menyisir instansi mana yang sudah siap CASN dan CPPPK-nya untuk diangkat," tegas Azis.

Lebih lanjut, Azis mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Kementerian PANRB dan BKN agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan.

"Jadi, semuanya harus pro aktif untuk segera mengimplementasikan percepatan kebijakan pengangkatan CASN dan CPPPK yang sudah diumumkan. Jangan lambat dan tidak business as usual," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved