Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Sayangkan Aksi KontraS Geruduk Fairmont, Pimpinan DPR Tak Tahu Ada Insiden di Luar Ruang Rapat Hotel

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya insiden penggerudukan Hotel Fairmont oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kompas.com/Walda Marison
PENGGERUDUKAN SAAT RAPAT - Hotel Fairmont Jakarta di Jalan Asia Afrika 8, Senayan, Jakarta Pusat menjadi lokasi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) antara DPR dan pemerintah pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya insiden penggerudukan Hotel Fairmont oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait insiden penggerudukan Hotel Fairmont oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).

Penggerudukan itu dilakukan saat rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) DPR RI membahas Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: Ramai Narasi Dwifungsi soal Revisi UU TNI, Dasco: DPR akan Menjaga Supremasi Sipil

Dasco menyayangkan insiden tersebut, pasalnya kata dia, masyarakat sipil atau NGO memiliki hak untuk memberikan masukan kepada pemerintah maupun DPR RI terhadap apapun bentuk pembahasan UU.

Hanya saja menurut Dasco, apa yang dilakukan oleh beberapa anggota LSM seperti KontraS kemarin, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

"Nah cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan, dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu," tutur dia saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih jauh, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengklaim kalau sejatinya pembahasan Revisi UU TNI itu terbuka untuk siapapun memberikan masukan.

Bahkan, DPR RI kata dia, terbuka untuk LSM menyerahkan surat masukan terhadap Revisi UU TNI tersebut.

Baca juga: 3 OTK Datangi Kantor hingga Telepon Misterius Buntut Geruduk Rapat RUU TNI, KontraS Duga Aksi Teror

"Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," beber dia.

Dalam kesempatan ini, Dasco juga merespons soal adanya laporan dari KontraS yang merasa diintai karena menyuarakan penolakan Revisi UU TNI.

Kata dia, siapapun orangnya yang merasakan demikian untuk segera melapor ke aparat penegak hukum dalam hal ini polisi.

"Tadi tentang pertanyaan mengenai dari teman-teman di KontraS, ya saya belum bisa komentar karena kita tidak tahu apakah itu kemudian dari mana, dan kalau memang merasa terganggu laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum," kata Dasco.

"Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved