Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Bengkulu

KPK Periksa Ketua DPRD Mukomuko Zamhari di Kasus Eks Gubernur Bengkulu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Senin (17/3/2025).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika melakukan wawancara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Senin (17/3/2025). 

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.

Baca juga: 7 Calon Bupati di Bengkulu yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Selain itu, tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.

Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved