F-PDIP DPR Tegaskan RUU PMI Harus Beri Kepastian Hukum dan Cegah Penetapan Pekerja Migran Ilegal
Anggota Baleg DPR dari F-PDIP DPR menegaskan RUU PMI harus beri kepastian Hukum dan cegah penetapan Pekerja Migran ilegal.
Nyoman Parta menekankan pentingnya Negara memberi perlindungan bagi setiap warganya di manapun mereka berada.
"Perubahan UU harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, F-PDIP menilai perubahan UU PMI harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal.
Sebab, selama ini praktik PMI ilegal masih sering terjadi dan merugikan masyarakat.
"Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” sebut Nyoman Parta.
Nyoman Parta juga mengingatkan agar RUU PMI memiliki ketegasan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pihak-pihak lain yang memberangkatkan warga Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-formal.
“Berikan sanksi yang tegas kepada P3MI atau perusahaan-perusahaan lain atau perusahan penempatan PMI serta orang per orang yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal," ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini Badan Legislasi atau Baleg DPR sudah menyelesaikan pembahasan draf RUU PMI dan disetujui untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Baleg menyatakan persetujuan terhadap draf RUU yang ada sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Bahas Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Baleg DPR Usul BP2MI Dihapuskan |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan Kerja, BLI Tingkatkan Kesadaran Budaya K3 ke Pekerja |
![]() |
---|
BP2MI Diminta Serius Tangani Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia oleh Patroli Laut Malaysia |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra: Amanat yang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jalankan Instruksi Presiden, BP3MI DKI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.