Revisi UU TNI
Melihat Suasana Rapat Panja RUU TNI yang Digelar Tertutup di Hotel Mewah hingga Sempat 'Didobrak'
Pembahasan RUU TNI mendapat sorotan banyak pihak, lantaran digelar di hotel mewah yang hanya berjarak kurang lebih 2 km dari Gedung DPR RI.
Mereka tampak mengamati pergerakan setiap orang yang melintas di area itu.
Pilih Bungkam
Sekira pukul 22.33 WIB, para peserta rapat Panja RUU TNI mulai meninggalkan ruangan rapat.
Hal ini pun menandakan jika rapat Panja RUU TNI hari kedua pun telah selesai.
Namun, kali ini tak ada yang mau berkomentar perihal rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun tak mau berkomentar ketika ditanya awak media yang menunggu di pintu keluar rapat.
Dia tak menjawab ketika dihujani pertanyaan oleh awak media perihal rapat Panja hari ini.
"Enggak, sudah, sudah," ujar Utut sambil melambaikan tangan dan berjalan.
Marathon, Butuh Istirahat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait polemik rapat Komisi I DPR RI membahas revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Indra, rapat tersebut telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di DPR.
Indra menjelaskan bahwa semua rapat yang digelar di luar Gedung DPR harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI Pasal 254 yang mengatur bahwa rapat-rapat untuk kepentingan tinggi dapat dilaksanakan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan.
"Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai dengan tatib DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentingan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR. Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan," kata Indra, Sabtu.
Indra juga menjelaskan pertimbangan mengapa akhirnya rapat membahas RUU TNI itu digelar di Hotel Fairmont.
Dia menjelaskan, rapat tersebut berjalan maraton dan simultan, sehingga membutuhkan waktu yang panjang dan tempat yang sesuai.
Mengingat rapat yang berlangsung hingga malam hari bahkan dini hari, anggota Komisi I memerlukan tempat istirahat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.