Kamis, 2 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Ikuti Sidang Soal Perempuan di Markas PBB, Legislator PDIP Bicara Pentingnya Keadilan Gender

Delegasi parlemen berbagai negara membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
SIDANG DI PBB - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri (ketiga dari kanan) mengikuti sidang CSW ke-69 di Markas PBB, New York, AS, pada Rabu (13/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK  - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Irine Yusiana Roba Putri, mengikuti sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB.

Dalam forum tersebut, Irine menekankan pentingnya perubahan paradigma tentang isu kesetaraan gender.

“Saya menyampaikan bahwa harus ada perubahan paradigma, yaitu dari perjuangan kesetaraan gender ke keadilan gender. Bagi saya, kesetaraan tidak lagi mencukupi untuk perempuan. Kita butuh keadilan gender untuk menekankan perlakuan dan upaya yang lebih baik bagi perempuan,” kata Irine Yusiana Roba Putri, Sabtu (15/3/2025).

Irine bersama sejumlah anggota BKSAP DPR RI mengikuti sidang CSW ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Rabu (12/3/2025).

Sesi sidang ini digelar oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Sidang CSW ke-69 sendiri berlangsung pada 10-21 Maret 2025, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.

Baca juga:  Kesetaraan Gender Lindungi Perempuan Dari Kekerasan, Keluarga Pun Terjaga 

Secara keseluruhan, negara-negara di dunia akan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan bagaimana hal tersebut berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 pada forum ini.

Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender’.

Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen dari berbagai negara membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara.

Di hadapan anggota parlemen dunia yang menghadiri sidang CSW ke-69, Irine menegaskan perlunya tindakan afirmatif bagi perempuan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender.

“Saya berpandangan bahwa pergeseran paradigma dari kesetaraan gender ke keadilan gender memerlukan tindakan afirmatif yang mengatasi ketidaksetaraan ini. Tidak akan ada keadilan gender tanpa affirmative action!” tegasnya.

Irine menyebut fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki parlemen harus diterjemahkan dalam tindakan afirmatif.

Dalam kerangka regulasi, parlemen disebut dapat membuat kerangka hukum, yaitu memperkuat undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan pelecehan serta memastikan keselamatan dan partisipasi mereka dalam politik.

“Selain itu, parlemen dapat mempertahankan kebijakan kuota gender yang merupakan strategi efektif untuk meningkatkan representasi perempuan dalam politik,” ucap Irine.

Untuk praktik di lapangan, kata Irine, parlemen juga berperan dalam menentukan dan mengawasi program pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang inklusif, seperti fasilitas toilet yang lebih besar bagi perempuan di ruang publik.

“Parlemen pun dapat mendorong pemerintah untuk membuat program yang mendukung kemajuan perempuan, seperti dukungan nutrisi dan kesehatan selama kehamilan, cuti melahirkan yang diperpanjang, penggantian biaya persalinan, serta standar upah yang setara atau lebih tinggi dari laki-laki,” urai anggota Komisi V DPR itu.

DPR RI melalui delegasi BKSAP menyoroti tiga hal penting pada Sidang CSW ke-69 di Markas PBB.

Tiga hal penting yang dibahas delegasi BKSAP DPR RI tersebut adalah meninjau peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi, memobilisasi upaya untuk melawan reaksi balik serta berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi untuk kesetaraan gender, serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan.

Di Sidang CSW ke-69, Irine pun menyampaikan bahwa DPR telah mengambil tindakan transformatif untuk melawan kemunduran dan bekerja lebih dalam menuju kesetaraan gender.

Irine mengungkap bahwa DPR telah mengesahkan undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender, misalnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

“DPR RI juga memastikan kuota gender minimum 30 persen di penyelenggara pemilu, kepengurusan partai politik, serta calon anggota legislatif,” jelas Irine.

Lebih lanjut, Irine menyatakan bahwa DPR mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk mempromosikan kebijakan yang sensitif terhadap gender serta memastikan semua kebijakan inklusif dan mempertimbangkan kebutuhan unik perempuan.

DPR juga telah membentuk Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk mendukung kepemimpinan perempuan dan memfasilitasi partisipasi perempuan dalam peran politik dan kepemimpinan.

Melalui forum CSW, legislator dari Dapil Maluku Utara itu juga memberikan pesan kepada anggota parlemen dunia. Menurut Irine, masih banyak yang harus dikerjakan untuk mempercepat perjuangan kesetaraan gender.

“Saya mendesak rekan-rekan anggota parlemen dunia untuk memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan alokasi anggaran guna mempromosikan keadilan gender serta melindungi hak-hak perempuan,” ujarnya.

“Saya juga mendorong semua anggota parlemen sedunia untuk berkomitmen dalam menerapkan langkah-langkah aksi afirmatif yang sejalan dengan BPFA dan berusaha agar setiap perempuan dan anak perempuan dapat mewujudkan potensi penuh mereka tanpa diskriminasi dan ketidaksetaraan,” sambung Irine.

Lebih lanjut, Irine menyampaikan bahwa kerja bersama dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan setara.

“Kita perlu hidup dalam budaya yang menghargai, menghormati, dan mengidolakan perempuan sama seperti laki-laki,” tutur Irine mengutip pernyataan Emma Watson.

Di sisi lain, Irine menyebut Sidang CSW ke-69 di Markas PBB menjadi ajang bagi anggota parlemen antarnegara untuk saling belajar dan bertukar pengalaman dalam membuat kebijakan serta penganggaran yang ramah gender.

Ia pun menyinggung bahwa saat ini Indonesia memiliki ketua parlemen perempuan, yaitu Puan Maharani.

“Saya juga bangga bercerita bahwa ketua parlemen di Indonesia adalah perempuan, dan mereka ingin tahu lebih banyak tentang berbagai terobosan yang dilakukan di Indonesia untuk partisipasi perempuan dalam politik,” tutup Irine. (Tribunnews.com/Hasanuddin Aco)

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved