Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman disanksi berat karena mencabuli anak.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
MENTERI NATALIUS PIGAI - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 31 Desember 2024. Natalius Pigai meminta eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihukum berat karena mencabuli anak di bawah umur. 

"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari sampai hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," tambahnya.

Baca juga: Dasco Minta Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri 

Kasus Narkotika

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Secara terpisah, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan.

"Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Namun demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.

"Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi peristiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras. 

Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri HAM Minta Eks Kapolres Ngada Dicopot, Dipidana, dan Disanksi Etik

 

(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Goklas Wisely)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved