Amplop di DPR
Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan
Viral Anggota DPR terima uang saat rapat yang dimasukkan dalam amplop, dinarasikan uang tersebut sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas
TRIBUNNEWS.COM - Viral Anggota DPR terima uang selama rapat yang dimasukkan dalam amplop kuning.
Uang tersebut dinarasikan sebagai uang sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas.
Diketahui, baru-baru ini Anggota DPR mengadakan rapat kerja dan mengundang PT Pertamina Persero dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut.
Namun, dalam sesi rapat, terekam anggota DPR menerima amplop kuning yang dibagikan oleh akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).
Tampak seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.
Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.
Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.
Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.
Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.
"Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja," tulis akun X yang membagikan video itu.
Baca juga: Andre Rosiade Klarifikasi Isu Anggota Komisi VI DPR Terima Amplop saat Rapat dengan Pertamina
Herman Khaeron menerangkan, amplop berisi uang tersebut adalah uang perjalanan dinas
"Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah," ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).
Tuduhan tersebut juga membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, buka suara.
Menurut Jansen, narasi dengan video yang melibatkan seniornya, Herman Khaeron bisa dikategorikan pembunuhan karakter.
Jansen menjelaskan empat fakta terkait video pendek yang viral di media sosial tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.