Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Sejumlah Dokumen dan Barang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Masih Dikaji Penyidik

Dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, jika nantinya tidak ada relevansinya akan dikembalikan.

Penulis: Rifqah
TRIBUN JABAR
RUMAH RIDWAN KAMIL - Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, jika nantinya tidak ada relevansinya akan dikembalikan. 

Karena itu, dia mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada KPK berkaitan dengan penggeledahan ini.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank Daerah

Kasus korupsi bank daerah di Jabar mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.

Perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan bank itu pada periode 2021-2023 senilai Rp200 miliar. 

BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.

Meski demikian, KPK belum memberikan detail rinci mengenai perkara ini maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka.

Saat ini KPK diketahui sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan para tersangka itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut. 

Penyidik juga telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, terkait dengan kasus yang sama.

Kendati demikian, tempat-tempat itu belum bisa diungkapkan KPK.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Tessa mengatakan KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Akui Didatangi Tim dari KPK, Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Resmi 

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Giri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved