Pimpinan DPR: Pembahasan RUU TNI Sulit Diselesaikan Sebelum Reses Lebaran
Adies mengatakan, pembahasan terkait RUU TNI ini tidak akan selesai dibahas sebelum reses lebaran DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meyakini kalau pembahasan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan dikebut pembahasannya.
Bahkan kata Adies, pembahasan terkait RUU TNI ini tidak akan selesai dibahas sebelum reses lebaran DPR RI yang terhitung akan mulai pada Jumat 21 Maret 2025 mendatang.
"Kalau dalam waktu dekat ini sepertinya tidak mungkin, sebentar lagi mau Idulfitri ada reses dan sebagainya, tanggal 20 kita udah akhir reses," kata Adies saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Atas hal itu, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut memungkinkan kalau pembahasan tingkat 1 dari RUU TNI tersebut baru akan rampung pada masa sidang berikutnya.
Itu pun dimungkinkan terjadi menurut Adies, apabila dalam pembahasannya tidak terdapat perdebatan.
"Kemarin saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat kalau tidak ada perdebatan ya," tandas Adies.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI.
Di mana, Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.
"Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?" kata Utut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Sangat setuju pak," tegas Menha Sjafrie.
Sementara itu, pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditetapkan sebagai wakil Ketua Panja RUU TNI.
"Ya ibu bapak pimpinan terdiri dari lima orang ini kami semua akan menjadi Panja ini sudah menjadi Aturan tata tertib DPR," kata Utut.
Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.
Adapun rinciannya 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggora fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.
DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Berpotensi Monopoli dan Langgar UU Migas |
![]() |
---|
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Rekam Jejak 7 Jenderal Purn DKP 1998 yang Berhentikan Prabowo dari TNI, Djamari Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.