Sabtu, 4 Oktober 2025

Minyak Goreng

VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim

Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume

Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," ujar Amran di lokasi.

Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

Bareskrim Bidik 3 Produsen

Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," jelasnya kemudian.

Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

"Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Helfi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved