Senin, 29 September 2025

Minyak Goreng

Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum

Kapolri mengatakan temuan polisi di pasar ada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita diduga palsu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Reynas Abdila
KASUS MINYAK KITA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Kapolri memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap produsen yang terjerat kasus Minyakita. 

Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

 "Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Helfi.

Tiga produsen MinyaKita

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu. 

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan