Jumat, 3 Oktober 2025

Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat

Borok sederet oknum terbongkar di era Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya elpiji langka, Pertamax oplosan hingga kini isi Minyakita dioplos

Surya/Purwanto
MINYAKITA - Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024). Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Pasar Kepanjen mulai merangkak naik yang sebelumnya Rp 177 ribu saat ini menjadi Rp 181 ribu per kardus dengan isi 12. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Sederet borok yang menjadi masalah rakyat Indonesia terbongkar di era Presiden Prabowo Subianto.

Seperti di antaranya permainan harga elpiji hingga menyebabkan kelangkaan, korupsi di tata kelola minyak mentah hingga terkuak dugaan Pertamax oplosan.

Kini giliran isi minyak goreng bermerek "Minyakita" disunat.

Aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini dibongkar Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran."

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

Baca juga: Mentan Ancam Tutup Perusahaan Penyunat Isi Minyakita

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved