Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, Lemkapi: Terus Tingkat Kinerja Lindungi Masyarakat
Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Jumlah perkara yang dilakukan restorative justice dengan mengacu Perpol nomor 8 tahun 2021 adalah sebanyak 256 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Sebanyak 4,171 ton narkotika disita Polri dari pengungkapan ribuan kasus tersebut.
Rinciannya, sebanyak 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138.959 kilogram/kg) ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila/sintesis, dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras.
Bareskrim pun mengungkap ragam modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku.
Ada pelaku yang mengirim narkoba melalui jalur darat dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.
Lalu ada juga pelaku yang mengedarkan narkotika melalui jalur laut dengan memasukkan barang haram ini dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh.
Modus lainnya dengan pengiriman melalui kargo ekspedisi.
Baca juga: Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri: Mertuanya Bos Kartel di Thailand
Penyebaran lainnya dengan membuat laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah.
Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi |
![]() |
---|
Istana Sebut Mahfud MD Bersedia Gabung dengan Komite Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan 9 Tokoh untuk Reformasi Polri, Ketua Masih Teka-teki |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Ada Mantan Kapolri Hingga Mahfud MD |
![]() |
---|
Mahfud Setuju Gabung ke Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo usai Bertemu Seskab Teddy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.