Minggu, 5 Oktober 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

VIDEO Disertasinya Kena Sanksi, Bahlil Lahadalia: Apa Pun Keputusan UI, Saya Akan Ikut

"Saya ini mahasiswa, apa pun yang diputuskan UI, saya akan ikut," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

|

Ketika ditanya apakah dirinya harus mengulang disertasi dari awal, Bahlil dengan tegas membantah.

"Nggak," jawabnya singkat.

UI Jatuhkan Sanksi Pembinaan

Rektor UI Heri Hermansyah sebelumnya mengumumkan bahwa keputusan sanksi ini diambil melalui kesepakatan empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Sanksi pembinaan tidak hanya dijatuhkan kepada Bahlil, tetapi juga kepada promotor, kopromotor, hingga kepala program studi SKSG UI.

"Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara objektif," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba Jakarta, Jumat 7/3/2025.

Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan sebagai bagian dari sanksi, Bahlil diwajibkan untuk memperbaiki disertasinya.

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotor," imbuh Arie Afriansyah, Humas Universitas Indonesia.

UI Minta Bahlil Sampaikan Permintaan Maaf 

UI meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI.

"Permintaan maaf ke sivitas akademika UI," kata Rektor UI Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Permintaan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi setelah disertasinya di Program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dinilai perlu perbaikan.

Heri mengatakan pihaknya memberikan sanksi pembinaan kepada Bahlil, termasuk promotor, kopromotor, hingga kepala program studi SKSG UI.

Menurut dia  hal tersebut kesepakatan empat organ UI.

Diantaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat yang  memutuskan untuk melakukan pembinaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved