TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol: Tak Sesuai Aturan Biasanya
Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel Infanteri.
"bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah," dikutip dari salinan surat bereda tersebut pada Kamis (6/3/2025).
Pada bagian Dasar, terdapat enam poin.
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasiona Indonesia.
3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI.
4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan
6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dikutip dari salinan dokumen tersebut.
kenaikan pangkat Mayor Teddy
TB Hasanuddin
Mayor Teddy
Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya
letnan kolonel infanteri
Anggota DPR Desak Polisi Militer Ungkap Motif Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
TB Hasanuddin: Wakil Panglima TNI Tak Akan Timbulkan ‘Matahari Kembar’ |
![]() |
---|
Anggota DPR Sesalkan Keterlibatan Perwira TNI dalam Kasus Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
TB Hasanuddin Sorot Kasus Kematian Prada Lucky: Jangan Alih-alih Pembinaan Tapi Kebablasan |
![]() |
---|
Tewasnya Prada Lucky: DPR Desak TNI Reformasi Budaya dan Hukum Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.