Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pengamat Sebut Kasus Impor Minyak Mentah di Pertamina Jadi Momentum Prabowo Berantas Korupsi

Kasus Pertamina Patra Niaga bisa menjadi momentum pembuktian komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di hadapan rakyat Indonesia.

Penulis: Erik S
Istimewa
JANGAN TIDAK NETRAL - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak menunjukkan sikap yang dapat memancing keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax. Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Kamis (6/3/2025). 

Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan selama 20 hari kedepan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan