Sritex Pailit
Langkah Pemerintah usai Sritex Tutup dan PHK 10 Ribu Karyawan: Siapkan BLK hingga Loker Alternatif
Sejumlah langkah disiapkan pemerintah menanggapi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi tutup mulai Sabtu, (1/3/2025).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah langkah disiapkan pemerintah merespons PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi tutup mulai Sabtu (1/3/2025).
Lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.
Pabrik Tekstil ini, tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit.
Sritex dalam kondisi tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang, sehingga tidak dapat melakukan keberlanjutan usaha atau going concern.
Lantas, seperti apa solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi gelombang PHK di Sritex ini?
Lowongan Kerja Alternatif
Pemeritah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kab/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menuturkan bahwa pihaknya melakukan pemetaan peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo.
Yassierli mengatakan, ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya," ujar Yassierli, Sabtu (1/3/2024).
Yassierli mengatakan, peluang kerja itu ada di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa.
Baca juga: 5 Cerita Buruh Sritex Kena PHK, Nggak Nyangka Pabrik Bangkrut hingga Ada yang Mau Buka Usaha
Lowongan kerja itu, diharapkan bisa menjadi alternatif nantinya bagi para pegawai Sritex yang di PHK.
Pastikan Pekerja Sritex Dapat Pesangon hingga JHT
Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya memastikan Sritex Group tetap memenuhi hak-hak semua pekerja yang terdampak.
Yassierli mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan pihak manajemen, sejak Sritex diputuskan pailit bulan Oktober 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.