Kasus Korupsi Minyak Mentah
Rumah Dirut Pertamina Patra Dijaga Ketat Orang Berseragam Tactical, Pegawai Bolak-balik Memantau
Namun, dia bisa memastikan keempat orang tersebut bukan merupakan aparat keamanan, baik dari anggota Polri maupun prajurit TNI.
Laporan khusus tim Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL – Suasana hening dan sejuk di satu kompleks perumahan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi tempat tinggal Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, yang kini menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riva dijerat atas kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Di samping itu, perusahaan pelat merah itu juga bertanggung jawab atas penyediaan bahan bakar industri, avtur untuk sektor penerbangan, serta pelumas.
Pantauan Tribunnews, rumah megah bos Pertamina, Riva Siahaan, yang berada di kawasan Bintaro.
Penelusuran di satu cluster yang cukup mewah tersebut, sistem yang digunakan yakni one gate system atau satu titik untuk akses keluar-masuknya dengan menggunakan portal otomatis.
Di tengah kedua gerbang, terdapat pos penjagaan untuk petugas keamanan mendeteksi orang-orang yang akan masuk ke sana.
Pohon-pohon rimbun juga tertanam di dalam cluster tersebut yang menambah suasana sejuk ketika masuk ke dalamnya.
Baca juga: Rumah Kerry Adrianto Tersangka Korupsi Pertamina Dijaga TNI, Berdampingan dengan Rumah Riza Chalid
Setelah masuk, rumah-rumah mewah berlantai dua dengan model kekinian sudah menyambut siapapun yang masuk. Namun, rumah Riva berapa beberapa ratus meter dari gerbang utama cluster.
Namun, awak Tribunnews tak diizinkan menuju ke rumah Riva untuk melihat megahnya rumah tersebut dengan alasan protokol dari pihak keamanan cluster setelah kasus korupsi itu diungkap oleh Kejagung.
"Kita diinstruksikan dari pimpinan, masih belum ada yang diizinkan untuk masuk ke dalam. Ini hasil briefing pimpinan saya enggak boleh ada yang masuk selain warga dan kerabat," kata seorang sekuriti berinisial G saat ditemui Tribunnews, Kamis (27/2/2025).
Meski begitu, G mengungkap selama kasus yang menjerat Riva, rumahnya selalu mendapat penjagaan super ketat dari orang-orang berseragam tactical.
Namun, dia bisa memastikan keempat orang tersebut bukan merupakan aparat keamanan, baik dari anggota Polri maupun prajurit TNI.
Hal ini diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) keempat orang tersebut yang diharuskan untuk ditinggal di pos security cluster.
"Setahu saya bukan polisi, sipil tapi bajunya tactical. Soalnya kan meninggalkan KTP juga. Nah, di situ enggak tertulis polisi. KTP-nya sipil," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Di sisi lain, G juga mengungkap selama kasus ini bergulir, para pegawai Pertamina pun terlihat bolak-balik ke rumah bosnya tersebut. "Ngecek terus, tadi sempet datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja mantau terus," jelasnya.
Namun tak diketahui secara pasti maksud para pegawai Pertamina itu selalu mendatangi rumah Riva Siahaan.
Kejagung Bakal Kembali Lakukan Penggeledahan
Di sisi lain, G mengatakan jika proses penjagaan cluster yang cukup ketat akan berlaku sampai penyidik Kejagung selesai menyidik kasus korupsi ini.
Hal ini agar pihak pengelola cluster tidak disalahkan ketika terjadi sesuatu yang bisa mengganggu penyidikan yang dilakukan jika akses ke rumah Riva terlalu mudah.
Dengan didampingi petugas keamanan lainnya berinisial S, G pun mengatakan pihak penyidik Kejagung akan kembali mendatangi rumah Riva pada Jumat (28/2/2025).
"Infonya sih kejaksaan akan datang besok. Mungkin penggeledahan lanjutan, cari tambahan barang bukti kali. Kita enggak tahu juga. Cuma dapat info itu aja," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak bisa memastikan apakah proses penggeledahan itu akan dilakukan pada esok hari atau tidak.
Dia menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang melakukan penyidikan kasus korupsi dengan sembilan orang menjadi tersangka termasuk Riva Siahaan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di Cilegon, kalau besok ada info soal penggeledahan rumah RS kita update ya," ucap Harli kepada Tribunnews.
Riva Siahaan Disebut Berkepribadian Baik
Kembali ke sekuriti rumah Riva, G pun juga menceritakan soal sosok kepribadian Riva Siahaan selama tinggal di cluster tersebut kurang lebih satu tahun lamanya.
Riva di mata G, merupakan sosok yang baik dan tidak menunjukkan sikap arogansi meski memiliki harta yang berlimpah.
"Dia (Riva Siahaan) mah baik, bagus-bagus aja. Interaksi sama sekuriti di sini juga bagus. Sama warga lain juga sama, maksudnya selayaknya warga cukup menghargai semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Hasto Larang Megawati Jenguk Dirinya di Sel Rutan KPK: Saya Dalam Keadaan Sehat
Riva disebut G tak pernah melihat seseorang dari strata kehidupannya. G merasakan hal itu ketika dirinya yang hanya seorang sekuriti ini selalu dipandang baik oleh Riva.
"Ya enggak sombong, baik aja. Enggak pernah ada jarak. Kalau sama sekuriti nih dia biasanya negur duluan," tukasnya.
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina
Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga adalah satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung atas kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan, praktik lancung yang dilakukan oleh Riva Siahaan yakni dengan sengaja membeli minyak mentah kualitas oktan RON 90 alias Pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi minyak RON 92 atau Pertamax.
"Modus, termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari
Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Pengoplosan itu dilakukan di depo. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Qohar berjanji buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.
"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.
Adapun selain Riva, ada enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.