Senin, 29 September 2025

Kemlu Pulangkan 84 WNI Bermasalah Online Scam dari Myanmar

Kemlu RI memulangkan 84 WNI dari Myawaddy, Myanmar terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (27/2/2025).

Penulis: Dodi Esvandi
tribunlampung.co.id
PEMULANGAN WNI - Kemlu RI memulangkan 84 WNI dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada Kamis (27/2/2025). Otoritas Thailand pun membantu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi 84 WNI tersebut, serta imigrasi dan national referral mechanism untuk indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada Kamis (27/2/2025).

84 WNI itu terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.

Terdapat pula 3 orang ibu hamil dalam pemulangan ini.

Menurut keterangan tertulis Kemlu RI, semua WNI itu dalam kondisi baik dan sehat.

Sebelumnya, Tim Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari 2025 untuk melakukan kontak intensif dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar.

Otoritas Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI pada 27 Februari 2025 melalui 2nd Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot.

Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism untuk indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Turut hadir Gubernur Provinsi Tak untuk memonitor proses yang dijalankan otoritas Thailand.

Selanjutnya, Tim Kemlu akan membawa para WNI itu ke Bangkok untuk diterbangkan menuju Tanah Air.

Menurut rencana, 84 WNI itu akan tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

Kementerian/Lembaga terkait melalui koordinasi Kemenko Polkam akan memfasilitasi ketibaan para WNI dan proses asesmen lanjutan termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan