Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Video Bos Pertamina Dicecar Pertanyaan saat Digiring Keluar dari Kejagung: Gajinya Kurang Pak?

Kejaksaan Agung RI menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation, Edward Corne sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023, Rabu (26/2/2025).

Keduanya tampak mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.

Maya Kusmaya dan Edward Corne keluar dari gedung Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat.

Ketika hendak masuk ke mobil tahanan, para tersangka langsung dikerumuni awak media dan dicecar berbagai pertanyaan.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved