Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sepekan di Rutan KPK, Hasto Ungkap Bisa Tertib Olahraga hingga Ajak Tahanan Lain Nyanyi Lagu Wajib
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku, selama menjadi tahanan KPK, hidupnya kini jauh lebih tertib karena setiap hari berolahraga.
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kegiatannya setelah sepekan menjadi tahanan di Rutan KPK sejak Kamis (20/2/2025) kemarin.
Diketahui Hasto ditahan di Rutan KPK setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus eks politisi PDIP, Harun Masiku (buron).
Setelah seminggu jadi tahanan KPK, Hasto mengaku kehadirannya bisa diterima dengan baik oleh tahanan KPK yang lain.
Bahkan Hasto mengungkap banyak yang memberikan bantuan kepadanya seperti memberikan teh dan kopi.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih. "
"Bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh," kata Hasto dilansir Kompas TV, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut Hasto mengaku setelah ditahan di Rutan KPK, hidupnya menjadi lebih tertib.
Karena kini setiap pagi Hasto selalu berolahraga.
Bahkan Hasto juga sempat mengajarkan tahanan lain untuk bisa berolahraga dengan semangat.
Yakni dengan cara berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu wajib.
"Hidup saya menjadi sangat tertib, setiap pagi olahraga. Ketika saya pertama teman-teman olahraga saya lihat kurang semangat."
"Maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib," terang Hasto.
Baca juga: 6 Hari di Sel, Hasto Cerita Dikasih Teh dan Kopi oleh Tahanan KPK hingga Olahraga Sambil Nyanyi
KPK Belum Tahan Donny TriĀ
KPK hingga kini belum menahan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Donny Tri Istiqomah telah dijadikan sebagai tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Desember lalu. Hasto sudah ditahan, sementara Donny belum.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan terhadap Donny Tri Istiqomah merupakan kewenangan tim penyidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.