Kasus Korupsi Minyak Mentah
Saling Bantah, Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menanggapi soal bantahan Pertamina soal isu pertamax oplosan, ia menegaskan temuan Kejagung berdasarkan bukti.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menanggapi soal bantahan PT Pertamina Patra Niaga soal isu pertamax oplosan.
Diketahui Pertamina telah membantah soal isu adanya Pertamax oplosan atau Pertamax yang produknya dioplos atau di-blending dengan produk Pertalite.
Namun nyatanya, Kejagung tetap pada pernyataannya soal adanya pengoplosan RON 90 (Pertalite) atau dibawahnya RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax).
"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi," kata Abdul Qohar, dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Abdul Qohar juga menegaskan, temuan ini diungkap Kejagung berdasarkan alat bukti yang ada.
Yakni berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik.
Bahkan dari keterangan saksi ini, diperoleh juga informasi soal adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang disebut dijual seharga Pertamax.
"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92," terang Abdul Qohar.
Terkait benar tidaknya adanya pengoplosan Pertamax ini, Kejagung nantinya akan meminta ahli untuk meneliti.
"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Tak Cuma Pertalite, Kejagung Sebut Ada Perintah untuk Oplos Pertamax dengan Premium
Pertamina Bantah Ada Oplosan Pertalite dan Pertamax
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan pihaknya tidak melakukan praktik upgrade blending atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.
Hal ini disampaikan Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ega memastikan bahwa produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
"Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya," kata Ega dalam rapat.
Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mengelola bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU.
Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.
"Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk," ujar Ega.
Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending.
Baca juga: Jejak Karier Riva Siahaan Dirut PT Pertamina yang Oplos Pertamax Vs Istrinya Seorang Guru Yoga
"Blending ini adalah proses yang common dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair, namanya ini bahan cair. Jadi pasti akan ada proses blending ketika kita menambahkan blending ini tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.
"Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Shela Octavia)
Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.