Senin, 6 Oktober 2025

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Edward Corne, Tersangka Baru Korupsi Pertamina Punya Utang Rp 290 Juta, Ini Perannya

Inilah rincian harta kekayaan Edward Corne yang menjadi tersangka baru dalam kasus mega korupsi di Pertamina

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
LinkedIn Edward Corne via Kompas
HARTA KEKAYAAN KORUPTOR - Kolase foto Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). Berikut rincian harta kekayaan Edward Corne tersangka baru korupsi di Pertamina 

TRIBUNNEWS.COM - Segini harta kekayaan Edward Corne, tersangka baru kasus korupsi Pertamina.

Nama Edward Corne keluar menjadi tersangka baru kasus korupsi 

Edward Corne berperan sebagai penerima perintah dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, untuk membeli BBM RON 90 (Pertalite) atau yang mengandung oktan lebih rendah dengan harga RON 92 atau Pertamax.

Edward Corne pun menjadi sosok penerima perintah dari Maya Kusmaya untuk melaksanakan blending atau oplos dengan menggunakan RON 88 (Premium) dan RON 92 (Pertamax).

Edward Corne dan Maya Kusmaya melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya memakai term (pemilihan langsung) dalam waktu yang jangka panjang.

Namun, metode pembayaran itu tidak dilakukan oleh kedua orang tersebut.

Hal ini membuat PT Patra Niaga harus melakukan impor minyak mentah dengan harga tinggi.

Bahkan Edward Corne dan Maya pun melakukan persetujuan soal kontrak pengiriman (shipping) yang diminta oleh Dirut PT Pertamina International Shipping sekaligus tersangka, Yoki Firnandi.

Persetujuan ini membuat subholding PT Pertamina itu harus membayar fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum.

Atas kasus ini, netizen langsung  menguliti kehidupan pribadi Edward Corne.

Bahkan harta kekayaan Edward Corne juga turut disorot usai namanya terseret dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Edward Corne ada di angka Rp. 4.368.000.000.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Petinggi Pertamina Maya Kusmaya dan Edward Corne Jadi Tersangka Korupsi

Dalam LHKPN tersebut, Edward Corne memiliki hutang sebanyak Rp. 290.000.000.

Aset terbanyak yang dimiliki oleh tersangka korupsi pertamina ini ada di tanah dan bangunan senilai Rp. 2.650.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Edward Corne dikutip dari e-LHKPN miliknya :

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved